Menggandeng Dinas Kesehatan, KPU Kulonprogo Menjamin Kesehatan KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam menjamin kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan bahwa KPU Kulonprogo telah bertemu Dinas Kesehatan untuk membahas fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi KPPS.
Advertisement
“Pertama, untuk menjadi anggota KPPS kan ada syarat kesehatan. Jumlah anggotanya kan banyak. Jadi kami minta untuk difasilitasi pemerintah daerah melalui dinas kesehatan. Kami sendiri hanya menyodorkan data, sedangkan perencanaan anggaran itu mereka,” kata Muthiah ditemui di KPU Kulonprogo pada Senin (15/5/2023).
Kedua, ketika pemungutan suara dilakukan, KPPS akan bekerja dengan durasi yang lama, karena itu KPU juga meminta Dinas Kesehatan melalui puskesmas melakukan pemantauan kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk tingkat balai desa. Begitupun ketika melakukan rekapitulasi suara di tingkat kapanewon yang berjalan selama sekitar enam hari.
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
“Dengan begitu puskesmas dapat melakukan pemantauan di kapanewon-kapanewon saat rekapitulasi suara,” katanya.
KPPS untuk Pemilu 2024 dibentuk paling lambat satu bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dengan jumlah anggota di tiap TPS mencapai tujuh orang. Muthiah menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, maka akan ada sekitar 9.114 anggota KPPS dari 1.320 TPS untuk pemilu 2024. Sementara KPPS untuk pilkada 2024 mencapai 6.853 orang dari 979 TPS.
Tegasnya, pemeriksaan kesehatan dan pemantauan penting karena pada pemilih tahun 2019, banyak anggota KPPS yang sakit. Apabila melihat data KPU RI di tahun yang sama, terdapat 3.788 petugas yang sakit dan 440 meninggal dunia. Sementara menurut data KPU DIY pada tahun yang sama, terdapat dua belas petugas meninggal dan 65 petugas sakit di DIY.
Di lain pihak, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah mengatakan bahwa KPPS direkut hanya untuk pemungutan dan penghitungan suara.
“Mereka kerja tanggal 14 Februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk pilkada. Nah, ada syarat tes kesehatan bagi mereka yang ingin menjadi anggota KPPS. Kalau mereka diminta membayar sendiri tentu keberatan. Karena itu kami minta kepada pemerintah daerah melalui dinas kesehatan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan agar bisa gratis,” kata Hidayatut Selasa (16/5/2023).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan dalam pertemuannya dengan KPU pada Senin 15 Januari, KPU menyampaikan ada ketugasan bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan bagi ketua dan anggota KPPS untuk Pemilu 2024. “Dinas Kesehatan akan terlibat dalam pemeriksaan anggota KPPS ketika bertugas. Kendati demikian, kami belum melakukan pembahasan untuk detail pelaksanaannya. Anggaran dalam proses penataan di pemkab,” kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement