Daftar sebagai Calon Anggota DPD RI asal DIY, Yashinta akan Banyak Belajar dengan Para Seniornya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI RA Yashinta Sekarwangi Mega, menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU DIY, Sabtu (13/5/2023). Yashinta, putri politikus senior PDIP Aria Bima ini mendaftar sebagai calon DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) DIY.
Yashinta datang ke KPU DIY bersama pendukungnya sekitar pukul 12.00 WIB. Dia disambut tarian tradisional sebelum masuk ke Kantor KPU DIY. "Saya memutuskan terjun ke politik karena ingin berkontribusi lebih untuk Jogja. Kebetulan saya masih memiliki darah Jogja," kata Yashinta usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU DIY.
Advertisement
Kehadirannya sebagai calon DPD RI asal DIY diyakini akan memberikan warna baru. Selain termasuk wajah baru di dunia politik, Yashinta juga turut mewakili kalangan millenial di tengah-tengah dominasi politisi senior selama ini.
BACA JUGA: KPU DIY Tetapkan Daftar Pemilih Sementara
"Saya melihat ada peluang dan memutuskan untuk maju menjadi calon anggota DPD RI periode ini. Tentu untuk mewakili generasi milenial karena sejauh ini di DPD belum ada calon yang berusia muda di Jogja," katanya.
Meskipun demikian, Yashinta tidak menganggap para politisi seniornya di DPD sebagai pesaing melainkan sebagai tempat untuk belajar dan berjuang memajukan dan menyejahterakan masyarakat DIY. "Tentu Saya menghormati GKR Hemas serta senior-senior calon DPD lainnya. Mereka memiliki jam terbang lebih tinggi. Mereka bukan pesaing saya tetapi menjadi tempat saya untuk bisa belajar," ujarnya.
Menghadapi Pemilu 2024, Yashinta mengaku akan mematangkan visi dan misi dan akan turun ke bawah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang menjadi concernnya adalah masalah upah minimum regional (UMR).
BACA JUGA: KPU DIY Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan
Menurutnya, masalah UMR saat ini menjadi isu yang tidak bisa disepelekan karena pada dasarnya UMR itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan itu berangkat dari hal primer seperti kebutuhan pokok, akses pendidikan, dan kesehatan. "UMR ini salah satu konsen [perjuangan] saya nanti," katanya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan KPU DIY masih menunggu seluruh partai dan calon anggota DPD RI mendaftar. Pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang. Untuk meningkatkan pelayanan, di hari terakhir masa pendaftaran KPU DIY akan menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB dari hari normal pelayanan pendaftaran di yang hanya berlangsung pukul 08.00-16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement