Advertisement
Hari Ini, PPP dan PAN Mendaftarkan Bakal Caleg

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Hari ini, Jumat (12/5/2023), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PAN akan mendaftarkan bakal calegnya terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya mendaftar pada tanggal 12 Mei karena nomor urut partainya juga 12.
Advertisement
"PAN nomor urut 12, Insya Allah, akan daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah salat Jumat. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jumat. Semoga membawa berkah dan kebaikan," kata Eddy dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA: Daftar Sekolah hingga Jadi Bakal Caleg di Kota Jogja Tidak Perlu Legalisasi KTP-el
Menurutnya, banyak yang antusias mendaftarkan diri jadi bakal caleg PAN baik untuk DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Eddy menyatakan bakal caleg PAN akan berasal dari berbagai latar belakang.
“Ada aktivis, pengusaha, artis hingga mantan Kepala Daerah dan tentu perwakilan perempuan yang sudah memenuhi kuota. Begitu juga pendaftar saudara-saudara dari berbagai agama,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Sementara itu, PPP akan menyusul dengan mendaftar pada pukul 14.30 WIB. Juru Bicara PPP Usman M Tokan alias Donnie Tokan menjelaskan pendaftaran bakal caleg partainya tak akan dilakukan serentak di pusat maupun daerah.
“Kami akan menyerahkan berkas caleg DPR RI ke KPU RI Hari Jumat, ba'da salat Jumat dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC se-Indonesia yang juga menyerahkan berkas caleg DPRD Provinsi maupun kabupaten di KPUD masing-masing wilayah," jelas Donnie dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/5/2023).
Dia mengaku PPP telah memenuhi persyaratan 30 persen perempuan dalam daftar bakal caleg yang akan diajukan ke KPU. Tak hanya itu, lanjutnya, banyak kalangan muda yang ikut disertakan.
“Di beberapa daerah para caleg dari kalangan perempuan dan kalangan Gen Z dan milenial juga antusias mendaftar dan menyerahkan berkas untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024 nanti, " ujar Donnie.
Sebagai informasi, Sebagai informasi, KPU pusat maupun daerah membuka pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023.
Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pecas Ndahe Bakal Rilis Single Baru dalam Konser 30 Tahun di TBJT Solo
- Breaking News: 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran-Semarang
- Tersangkut Kasus Korupsi, Segini Harta Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo
- Peserta Seleksi PPPK 2022 Mundur, Pemkot Solo Beri Sanksi Blacklist 3 Tahun
Berita Pilihan
Advertisement

Kisah Kakek Tora Sudiro Lolos dari Sergapan PKI hingga Menjadi Gubernur DKI
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
- Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
- Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
- Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
- Tugu Pal Putih Jogja Kini Dipagar Lebih Rapi
Advertisement
Advertisement