Advertisement

Ajukan 580 Bakal Caleg DPR RI, Partai Ummat Bidik Kantong Suara PAN

Surya Dua Artha Simanjuntak
Kamis, 11 Mei 2023 - 18:37 WIB
Maya Herawati
Ajukan 580 Bakal Caleg DPR RI, Partai Ummat Bidik Kantong Suara PAN Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI Partai Ummat dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023). ANTARA - Tri Meilani Ameliya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Membidik kantong suara PAN, Partai Ummat mengajukan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023).

Partai Ummat adalah partai pecahan dari PAN. Banyak kader Partai Ummat yang merupakan eks kader PAN, seperti Amien Rais.

Advertisement

"Saya kira kami tak perlu jelaskan. Sudah pastilah [Partai Ummat incar pemilih PAN]," ujar Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Bahkan, dia mengatakan sekitar setengah daftar bacaleg DPR yang diajukan Partai Ummat merupakan eks kader PAN. "Ya kira-kira lima puluh persen," ungkap Nazaruddin.

Lebih lanjut, dia mengatakan mengincar kantong suara daerah-daerah yang kuat basis umat Islam di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil 40 Saksi, Siapa Saja?

"Ya tentu kami berharap basis-basis suara umat Islam di Sumatra, Jabar, Jakarta, Banten, Jawa, Sulsel, Kalimantan, Maluku Utara. Itu kita harapkan bisa menjadi kantong-kantong suara," jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Ummat Taufik Hidayat Udjo mengatakan pihaknya menargetkan setidaknya 11% suara pada Pemilu 2024. Untuk mewujudkan itu, mereka merekrut para bakal caleg yang punya basis kuat di dapilnya.

"Kami lebih mempriortiaskan tokoh-tokoh lokal yang punya basis kultural yang kuat, punya basis ketokohan yang kuat. Umpamanya di Aceh kami punya namanya Pak Jama’i, di Sumatera Utara punya Pak Samsir alamat, di Sumatra Barat kami punya Pak Taslim Chaniago," kata Taufik pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, KPU pusat maupun daerah membuka pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement