Advertisement

Nyaleg, Heri Yulianto Mundur Sebagai Lurah Ngloro Gunungkidul

David Kurniawan
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Nyaleg, Heri Yulianto Mundur Sebagai Lurah Ngloro Gunungkidul Lurah Ngloro Heri Yulianto yang mengundurkan diri sebagai lurah karena maju sebagai bacaleg. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto memutuskan mundur dari jabatan lurah yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. Keputusan mundur dikarenakan ia mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.

“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Badan Musyawarah Kalurahan pada 4 Mei 2023. Sekarang masih dalam proses pemberhentian,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Dia menjelaskan, keputusan mundur sebagai syarat adiminstrasi untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg di KPU. Rencananya, Heri akan maju di Dapil V yang meliputi Kapanewon Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Purwosari dan Paliyan.

“Kalau sekarang masih ngantor hingga nanti ada pemberhentian dan penunjukan Pejabat Sementara yang ditetapkan bupati,” katanya.

Disinggung mengenai alasan nyaleg, Heri mengakui ingin mengabdi dan lebih bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. Di tidak menampik, jabatan lurah juga memiliki tujuan yang sama, tapi dari sisi cakupan menjadi anggota DPRD perjuangannya bisa lebih luas lagi.

“Tujuannya sama, yakni untuk membangun kewilayahan, tapi cakupannya lebih luas. Makanya saya ingin nyaleg dan kendaraan yang dipakai lewat PDI Perjuangan,” katanya.

Dia mengakui, tugasnya sebagai lurah seharusnya selesai di 2025 mendatang. Namun, dengan pengunduran diri ini, maka berakhir lebih cepat dari seharusnya.

“Bukan masalah karena untuk perjuangan yang lebih luas sehingga asas kemanfaatnya juga lebih banyak lagi,” katanya.

Panewu Saptosari, Eka Prayitna membenarkan adanya proses pengunduran diri Lurah Ngloro, Heri Yulianto dikarenakan maju sebagai bacaleg. Meski demikian, ia mengakui surat pengunduran diri belum sampai ke kapanewon.

BACA JUGA: Datangi KPU DIY, GKR Hemas Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Anggota DPD RI

“Sudah saya klarifikasi dan surat baru proses di bamuskal. Sebab, selain pengajuan permohonan pemberhantian ke bupati, juga ada usulan penunjukan Pejabat lurah agar roda pemerintahan di Ngloro tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Oleh karenanya, sambung Eka, meski sudah mengajukan pengunduran diri, namun Lurah Heri masih bertugas seperti biasa hingga ada penunjukan Pejabat Lurah oleh bupati. “Ada prosedurnya dan setelah PJ ditunjuk, maka secara otomatis resmi mundur,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masalah Lahan di IKN Dipastikan Segera Rampung, AHY: Otorita IKN Tuntaskan Ganti Rugi

News
| Selasa, 21 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement