Advertisement
Ini Alasan Partai Buruh Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Partai Buruh memastikan tidak akan memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, nama Menteri Pertanian itu bahkan tidak masuk dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) yang digelar Partai Buruh.
Advertisement
"Untuk Pak Prabowo, memang kami sudah memutuskan tidak mengundang dan tidak terpilih dalam rakernas Partai Buruh," katanya dalam konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Said yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengungkapkan, ada dugaan Prabowo setuju dengan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga pihaknya tak mendukung Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2024.
Namun, Partai Buruh masih akan mengonfirmasi dan mengklarifikasi hal tersebut kepada Prabowo.
Sebagaimana diketahui, Partai Buruh mendukung capres yang pro buruh kelas pekerja, serta menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Sehingga, kata Said, Partai Buruh tidak akan berkoalisi dengan parpol yang pro terhadap Undang-undnag Cipta Kerja.
" Tolong diingat, bahkan kami menyebutnya haram hukumnya Partai Buruh berkoalisi dengan parpol-parpol yang pro cipta kerja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
- Rute Trans Jogja, Melewati Kampus, Perkantoran hingga Rumah Sakit, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement