Advertisement
Ingat! Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dibuka 1 Mei, Hanya 14 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) selama 14 hari, terhitung sejak 1-14 Mei mendatang.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah partai politik berkaitan dengan pengumuman pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 mendatang.
Advertisement
"Untuk pendaftaran bakal calon tahapannya sampai 30 April ini pengumuman sudah kami mulai sejak 24 sampai 30 April," katanya, Rabu (26/4/2023).
Parpol, katanya, sudah diberi informasi berkaitan dengan dokumen dan persiapan apa saja yang mesti disiapkan untuk pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Bantul, Jalan Wachid Hasyim, Palbapang, Bantul.
"Kami juga membuka help desk atau layanan informasi untuk Parpol yang akan mengajukan atau menanyakan syarat pencalonan atau informasi lain," katanya.
Adapun dokumen yang harus disertakan saat pendaftaran antara lain surat pengajuan dari partai politik, daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten yang dilampiri dokumen persetujuan dari Ketua Umum dan Sekjen Parpol tingkat pusat, serta dokumen persyaratan bakal calon dalam bentuk salinan digital.
Selain itu Parpol yang akan mengajukan Bacaleg ini juga diharuskan mengunggah dokumen pencalonan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Waktu pendaftaran ditentukan 1- 13 Mei mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB sedangkan tanggal 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.
"Dengan instansi lain kita sudah koordinasi juga agar membantu dengan dokumen yang menjadi bagian dari Bacaleg," ujar Didik.
Ketua DPC PDIP Bantul Joko Purnomo menyampaikan, pada Pemilu legislatif 2024 mendatang PDIP mengusung Bacaleg dengan jumlah 45 orang atau seluruh jumlah kursi di DPRD Bantul.
"Sekarang dalam proses mencari syarat administrasi, kami nanti akan mencalonkan 100 persen jumlah kursi DPRD Bantul. Artinya ada 45 orang Bacaleg dari enam dapil," ujarnya.
Joko menyebut, dari jumlah itu sebanyak 44,5% merupakan Bacaleg dari unsur perwakilan dan 11 di antaranya merupakan incumbent atau yang sekarang tengah menjabat di DPRD Bantul.
"Kami mengajak warga masyarakat untuk terlibat dan ikut pantau tahapan Pemilu serta berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement