Advertisement
Komisi III DPR Tantang Mahfud Buktikan Ada Permainan di Putusan PN Jakpus soal Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD karena berspekulasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024.
Habiburokhman mengatakan seharusnya jika Mahfud punya bukti soal permainan dalam putusan PN Jakpus, maka diungkap saja ke publik bukan hanya melemparkan komentar yang membuat spekulasi liar di masyarakat.
Advertisement
“Ada seorang menteri ngomong, ‘Pasti ada yang main", ya? Pak Mahfud maksud saya. Saya sedih anak semester 1 Fakultas Hukum saja tahu kalau kita menuduh itu harus membuktikan. Bisa enggak dia membuktikan?” ujar Habiburokhman dalam diskusi Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Dia pun mendorong jika ada pihak yang ingin menyatakan pendapat sebaiknya langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan ke media massa. Dengan begitu, KPU bisa menjadikan pendapat itu untuk bahan memori banding.
BACA JUGA: Tahap Pemilu Baru Saja Mulai, 2 Laporan Pelanggaran Sudah Terjadi di Kota Jogja
Sebaliknya, jika hanya memberikan pernyataan spekulatif ke media maka hanya akan menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem pengadilan secara umum.
“Saya ini advokat sebelum di DPR hampir 20 tahun, menghadapi putusan yang tidak menyenangkan banyak sekali, tapi enggak pernah kita merespons seperti respons tokoh-tokoh yang sekarang ini. Memalukan saya bilang,” ungkap wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Habiburokhman merasa pihak-pihak yang banyak menyampaikan pendapat spekulatif ke media atas putusan PN Jakpus hanya untuk mencari panggung.
Lebih lanjut, dia mendorong agar setiap pihak tetap menghormati apa pun keputusan pengadilan.
Jika putusannya tak sesuai harapan maka dilakukan upaya hukum lain seperti banding bukan malah ramai-ramai menyerang kekuasaan pengadilan.
“Hari ini kita langgar yang namanya independensi pengadilan, dengan ramai-ramai menuduh dan sebagainya. Besok di perkara lain enggak ada lagi wibawa pengadilan,” jelasnya.
Di samping itu, Gerindra juga mendukung secara penuh Pemilu 2024 berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Habiburokhman hanya tak suka dengan respons negatif atas putusan PN Jakpus yang mengarah pada martabat pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengatakan ada ‘permainan’ di balik putusan penundaan pemilu oleh PN Jakarta Pusat. Pasalnya, putusan terkait dengan penyelenggaraan pemilu merupakan urusan hukum administrasi, bukan perdata.
Perihal tersebut, sambungnya, sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Perma No. 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad).
“Pemerintah akan terus jalan dengan persiapannya. Bahkan, karena ini salah kamar ya diabaikan saja. Ini pernak-pernik pemilu yang akan mewarnai perjalanan kepemiluan kita dalam waktu dekat,” ujar Mahfud saat konferensi pers, Sabtu (4/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement