Advertisement
Tak Perlu Diganti! Sistem Presidensial Telah Teruji Jamin Stabilitas Pemerintahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem presidensial masih menjadi yang paling teruji untuk menjamin stabilitas pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu sistem pemerintahan ini harus terus dipertahankan dan tidak perlu diganti.
Sistem presidensial diberlakukan sejak Kemerdekaan RI dan ditetapkanya UUD 1945. Akan tetapi Indonesia sempat beralih ke sistem parlementer medio 1959. Sebagai akibat dari penjajah Belanda dan Sekutu ingin menguasai kembali ke Indonesia dan kondisi politik internasional yang dihadapi.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA : Pemkot Jogja Siapkan Rp36 Miliar untuk Proses Pemilu 2024
Melihat ketidakstabilan system parlemen ini, Presiden Soekarno kala itu mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memerintahkan untuk kembali ke UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial. "Hingga sekarang ini sistem presidensial ini lebih menjamin stabilitas politik pemerintahan ekonomi dan pembangunan di Indonesia," ungkapnya Anggota DPD RI Cholid Mahmud dalam rilisnya, Minggu (5/3/2023). Hal itu dibahas dalam diskusi sosialisasi empat pondasi NKRI di ruang Serba Guna BMT Mulia Kepek Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Sistem presidensial merupakan sistem negara yang dipimpin oleh presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemelihan umum (pemilu). Sistem pemerintahan merupakan suatu sistem sebagai alat untuk mengatur jalannya pemerintahan sesuai pada kondisi negara dengan tujuan menjaga stabilitas negara.
BACA JUGA : Tahap Pemilu Baru Saja Mulai, 2 Laporan Pelanggaran
Sistem tersebut terdiri dari berbagai macam komponen dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang memiliki satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
“Dengan adanya sistem presindensial yang sudah berjalan dengan baik ini tentu harus dilanjutkan. Karena sistem ini presidensial ini sudah teruji sejak dahulu zaman kemerdekaan sampai sekarang,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement