Advertisement
Pamong Kalurahan di Gunungkidul Diminta Terus Jaga Netralitas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus menyosialisasikan netralitas bagi pamong kalurahan dalam Pemilu 2024. Selain untuk mengurangi potensi pelanggaran, netralitas sangat penting sebagai upaya menjaga kodusivitas di masing-masing kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul Sujarwo mengatakan tahapan pemilu sudah dilaksanakan dan pencoblosan tinggal kurang dari satu tahun. Sama seperti aparatur sipil negara (ASN), pamong maupun lurah diwajibkan netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Advertisement
Oleh karena itu, Pemkab Gunungkidul getol menyosialisasikan netralitas bagi pamong maupun para lurah. Menurut dia, sudah ada beberapa pertemuan yang melibatkan kapanewon, lurah maupun dukuh.
“Sosialisasi akan terus kami gencarkan,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, sikap netral penting untuk memastikan bahwa pamong maupun lurah tidak melanggar aturan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Selain itu, netralitas juga diperlukan sebagai upaya menjaga kondusivitas di masing-masing kalurahan.
“Intinya jangan sampai melanggar dan mengabaikan kewajiban dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat,” katanya.
Mantan Inspektur Inspektorat Daerah ini mengatakan pembinaan terhadap pamong maupun lurah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Guna memastikan netralitas ini terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.
“Pengawasan tetap di Bawaslu, tapi biasanya kami juga melakukan koordinasi ketika ada hal yang perlu dikoordinasikan sesuai dengan kebutuhan,” kata Sujarwo.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto memastikan Kabupaten Gunungkidul tidak masuk 100 besar kabupaten kota dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Meski demikian, upaya antisipasi terus dilakukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar serta tanpa ada masalah.
“IKP sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat. Hasilnya Gunungkidul tidak masuk 100 besar daerah rawan di Indonesia,” katanya.
Dia menjelaskan penetapan IKP ada beberapa variabel mulai dari konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Setiap variabel ini ada beberapa variabel pendukung sehingga ada skor yang muncul di setiap daerah.
“Misalnya di DIY masuk sepuluh daerah rawan tertinggi. Indeks ini sangat berkaitan dengan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” katanya.
Tri memastikan upaya pengawasan terus dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, juga ada upaya memastikan ASN dan anggota TNI-Polri benar-benar netral dalam penyelenggaraan pemilu.
“Tentunya untuk pengawasan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement