Advertisement
Mahfud MD Minta Masjid Dibebaskan dari Politik Praktis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua pihak tidak menggunakan masjid demi kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan para tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren turut andil untuk memastikan masjid tak dijadikan tempat kampanye, sosialisasi, dan sejenisnya.
Advertisement
"Sebisa mungkin dihindari politik praktis di masjid-masjid, agar tidak menimbulkan konflik internal," ujar Mahfud saat kunjungan ke Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Medan dikutip dari siaran pers, Jumat (24/22/2023).
Dia menjelaskan, politik praktis di rumah ibadah dan pondok pesantren akan sangat berpotensi menimbulkan konflik internal di tempat itu.
Di samping itu, Mahfud meminta para pemuka agama untuk memberi pemahaman ke santri dan umatnya untuk menggunakan hak politik dengan semestinya. Dengan begitu, Pemilu 2024 akan terselenggara dengan damai dan lancar.
"Negara ini harus dijaga dan cara menjaganya adalah pemilu sebagai sebuah sarana menyampaikan aspirasi politik mesti dijaga dengan baik," jelasnya.
Dia menjelaskan soal perbedaan dua praktik politik, yaitu politik inspiratif dan politik praktis. Politik inspiratif, yaitu terkait gagasan-gagasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara.
"Nah itu [politik inspiratif] bisa dikatakan di mana saja, di masjid tidak apa-apa," ungkap Mahfud.
Sebaliknya, politik praktis hanya arahkan untuk memilih figur tertentu itu yang tidak boleh. Praktik itu, lanjutnya, tak boleh ada di masjid.
"Mohon hindari politik elektoral atau politik praktis di masjid-masjid," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement