Advertisement

Bawaslu Bantul Akan Deklarasi Pengawasan Pemilu 2024, Soroti Knalpot Blombongan

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 21 Februari 2023 - 06:07 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu Bantul Akan Deklarasi Pengawasan Pemilu 2024, Soroti Knalpot Blombongan Ilustrasi knalpot blombongan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul akan mendeklarasikan pengawasan Pemilu 2024 pada Minggu (26/2/2023). Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengantisipasi konvoi sepeda motor berknalpot blombongan.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan Bawaslu telah mengadakan sosialisasi pengawasan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bantul

Advertisement

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan bersama pada setiap tahapan pemilu demi tegaknya integritas pemilu yang bermartabat dan berkualitas,” kata Harlina, Senin (20/2/2023).

Sebagai kelanjutan aksi setahun menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bantul akan mengadakan Deklarasi Pengawasan bersama dengan Forkompimkab, OPD, stakeholder, mitra pengawas, ormas, pemilih pemula, seluruh jajaran pengawas pemilu, perguruan tinggi yang ada di Bantul, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

BACA JUGA: Knalpot Blombongan Dominasi Pelanggaran di Gunungkidul

“Deklarasi tersebut akan dilaksanakan pada Minggu 26 Februari 2023 di Stadion Pacar,” katanya.

Menurut Harlina, Bawaslu telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan beberapa pihak terkait penerapan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan Pemilu.

“Termasuk salah satunya menyangkut konvoi sepeda motor blombongan di masa kampanye,” ucapnya.

Harlina juga menyoroti praktik konvoi bermotor dengan knalpot blombongan. Dia menegaskan knalpot blombongan menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan masyarakat dan pengguna jalan, sehingga potensi terjadi konflik semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement