Advertisement
Tahap Awal, Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp10 miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Di tahun ini sudah dialokasikan Rp10 miliar untuk pelaksanaan tahapan yang diperkirakan dimulai pada November 2023 mendatang.
Advertisement
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, upaya pembahasan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 terus dilakukan. Namun demikian, upaya mengalokasikan anggaran sudah mulai disediakan dari sekarang.
Pasalnya, pada akhir 2023 sudah mulai tahapan pilkada, sehingga alokasi anggaran harus disediakan. Di tahap awal, pemkab sudah mengalokasikan Rp10 miliar untuk penyelenggaraan tahapan. “Tentunya masih bisa bertambah karena diperkirakan biayanya bisa mencapai Rp50 miliar,” katanya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA: Sejumlah Hal Ini Membuat Sleman Rawan Konflik saat Pemilu
Meski demikian, Sapoyo mengungkapkan, belum ada kepastian terkait dengan kebutuhan anggaran. Nominal sekitar Rp50 miliar baru sebatas perkirakaan karena angka pasti masih membutuhkan koordinasi dengan bawaslu dan KPU Gunungkidul. “Ini masih terus dibahas dan angka tersebut masih perkirakaan,” kata Saptoyo.
Meski penyelenggaraan pilkada masih di tahun depan, tapi dengan pengalokasian di 2023 merupakan bentuk komitmen dari pemkab untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat kabupaten.
“Sekarang Rp10 miliar dan kekurangannya akan dialokasikan di 2024. Nantinya anggaran dihibahkan ke KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya masih membahas kebutuhan anggaran pilkada dengan pemkab. Oleh karena itu, belum ada kepastian terkait dengan besaran anggaran yang dibutuhkan didalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati ini.
“Masih proses. Jadi, untuk besaran anggarannya nunggu kalau sudah pasti saja nggih,” katanya.
Disinggung soal tahapan, Hani mengatakan kemungkinan besar tahapan dimulai pada November 2023. Hal ini tak lepas dari penyelenggaraan pemungutan dilaksankaan di November 2024.
“Kemungkinan November sudah masuk tahapan persiapan. Tetapi, untuk jelasnya, kami masih menunggu PKPU terkait dengan tahapan pilkada dari KPU Pusat,” katanya.
Hani memastikan, tahapan pilkada nantinya akan bersinggungan dengan tahapan dalam Pemilu 2024. Pasalnya, jarak pencoblosan kedua pemilihan ini hanya selisih sekitar 10 bulan. “Semua dilaksanakan di 2024. Pemilu berlangsung pada Februari dan pilkada dilaksanakan November,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement