Advertisement
Tekan Hoaks di Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Lakukan Tiga Langkah Ini...
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman bersiap menghadapi potensi hoaks pada Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan upaya pencegahan hoaks setidaknya dilakukan melalui tiga langkah.
Advertisement
Langkah pertama, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya cek informasi sebelum share. Juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar sosialisasi tentang hal teknis yang perlu diketahui masyarakat tentang kepemiluan.
"Tidak terkecuali juga terkait dengan hak pilih dan syarat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya kepada Harianjogja.com, Minggu (12/2/2023).
Kedua, mengembangkan program pengawasan partisipatif di ruang digital. Menurutnya Bawaslu RI saat ini sudah mengembangkan layanan pengawasan digital melalui forum layanan online Jarimu Awasi Pemilu.
Bawaslu mengajak masyarakat Sleman untuk bergabung dalam program layanan ini, untuk mendapatkan informasi yang valid soal kepemiluan.
"[langkah ketiga] terus mengkampanyekan pentingnya cegah hoaks di ruang ruang digital, media luar ruang, dan forum-forum sosialisasi," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada, biasanya hoaks yang beredar terkait dengan teknis kepemiluan dan penggunaan hak pilih. Selain itu juga menyasar kandidat dalam dimensi kontestasi.
"Dengan ruang digital yang bebas, tentu tidak menutup kemungkinan berkembangnya hoaks dalam dimensi lainnya di setiap tahapan Pemilu," ucapnya.
Oleh karena itu, Bawaslu akan senantiasa mengawasi perkembangan kampanye di ruang digital. Serta membuka posko aduan yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan hoaks yang beredar ke Bawaslu dan jajarannya.
Sebelumnya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Mujibur Rahman menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di MAN 1 Sleman. Dihadapan 80-an siswa-siswi dia mengajak agar lebih hati-hati dalam menyebarkan berita di media sosial.
Khususnya berita-berita terkait dengan Pemilu yang ternyata hoaks, ujaran kebencian, ujaran yang mengandung SARA, maupun kampanye hitam.
"Ada baiknya jika informasi yang di-share atau diunggah adalah informasi yang positif, bukan informasi yang justru menimbulkan pertikaian dan perpecahan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement