Advertisement

KPU DIY Mutakhirkan Data Pemilih untuk Wujudkan Pemilu Berkualitas

Media Digital
Selasa, 31 Januari 2023 - 05:47 WIB
Budi Cahyana
KPU DIY Mutakhirkan Data Pemilih untuk Wujudkan Pemilu Berkualitas Talkshow KPU DIY bersama Harian Jogja di Tha Rich Hotel pada Senin (30/1/2023). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memutakhirkan data calon pemilih dengan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Pemutakhiran dilakukan agar masyarakat yang memiliki hak pilih terverifikasi dengan baik.

Pemilih yang terverifikasi dengan baik akan menentukan hasil pemilu yang lebih berkualitas. Pemutakhiran dilakukan juga untuk menanggulangi kemungkinan kecurangan, misalnya pemilih ganda.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyebut garda terdepan verifikasi pemilih adalah pantarlih. “Dalam seminggu terakhir kami sudah membuka pendaftaran pantarlih, besok 31 Januari batas terakhir pendaftaran,” katanya saat talkshow KPU DIY bersama Harian Jogja di Tha Rich Hotel pada Senin (30/1/2023).

Shidqi memastikan pantarlih bertugas secara independen dan tidak partisan. “Syaratnya bukan anggota partai politik, supaya verifikasi berlangsung jujur dan adil,” ujarnya.

Pantarlih, jelas Shidqi, bertugas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). “Pendaftarannya di kalurahan, tugasnya nanti membantu petugas pemilihan suara (PPS),” jelasnya.

Tugas Pantarlih, lanjut Shidqi, sangat vital karena menentukan jumlah pemilih di tiap TPS. “Kami menyusun data pemilih melalui Pantarlih, termasuk menyiapkan surat suara dan urusan teknis lainnya jadi sangat vital sekali tugasnya,” katanya.

Pantarlih, sambung Shidqi, akan bertugas dari satu rumah ke rumah untuk mendata pemilih dan melakukan verifikasi. “Termasuk verifikasi apakah ada pemilih yang sudah meninggal dan semacamnya, bertugas selama satu bulan,” ujarnya.

Pantarlih bertugas mendata pemilih tak sampai 300 orang. “Jumlah pemilih tiap TPS ini di DIY tak sampai 300 orang, jadi mendata orang segitu,” jelasnya.

Partisipasi masyarakat, jelas Shidqi, dapat dilakukan dengan bertugas sebagai pantarlih. “Jadi memang harus menggandeng masyarakat sebagai petugas pemilu termasuk menjadi Pantarlih ini penting,” terangnya.

Di DIY ada sekitar 12.000 TPS sehingga sedikitnya 12.000 pantarlih dibutuhkan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah mendaftar ini jadi semangat kami menjalankan pemilu yang bermartabat,” katanya. (***)

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kilang Pertamina di Dumai Terbakar

News
| Minggu, 02 April 2023, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi

Wisata
| Sabtu, 01 April 2023, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement