Advertisement
KPU Bantul Lantik 51 ASN Sekretariat PPK Pemilu 2024

Advertisement
BANTUL — KPU Bantul mengambil sumpah/janji 51 aparatur sipil negara (ASN) sebagai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul, Jumat (20/1/2023). Mereka bekerja sesuai dengan SK Bupati Bantul No.03/Peg/BTL/2023 terkait dengan tugas tambahan sebagai sekretariat PPK. Sekretariat PPK ini selanjutnya akan bertugas di setiap kapanewon untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan yang dijalankan oleh PPK.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa sekretariat PPK di setiap kapanewon terdiri dari satu sekretaris dan dua staf sekretariat yang membidangi teknis penyelenggaraan dan membidangi tata usaha, keuangan dan logistik. Sekretariat PPK ini akan bekerja selama 15 bulan, terhitung sejak 11 januari 2023 hingga 4 April 2024.
Advertisement
Menurut Didik, sekretariat PPK mempunyai peran strategis karena akan secara langsung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan oleh PPK. Oleh karena itu diharapkan sekretariat dapat secara intensif berkoordinasi dengan PPK yang sudah terbentuk.
Beberapa tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan oleh PPK saat ini seperti pemutakhiran data pemilih dan persiapan pembentukan partalih diharapkan secara optimal didukung oleh sekretariat PPK. Sekretariat PPK juga perlu memastikan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sehingga ukuran kesuksesan pemilu diukur dari kesuksesan penyelenggaraan dan kesuksesan pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja mewakili Bupati Bantul menyampaikan agar sekretariat PPK yang dilantik dapat bersinergi bersama PPK baik untuk urusan teknis penyelenggaraan pemilu, tata usaha, administrasi serta pertanggungjawaban keuangan.
Hal yang digarisbawahi terutama berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan agar benar-benar diatur, dikelola, dan dijaga dengan sebaik mungkin serta transparan kepada seluruh anggota PPK dan publik.
Selain itu diingatkan bahwa Pemilu 2024 merupakan hajat demokrasi yang besar untuk itu sekretariat PPK dituntut untuk bekerja secara professional, berintegritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas. Netralitas menjadi penting karena merupakan modal utama dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement