Advertisement
Bawaslu DIY Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilihan Umum DIY memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa hingga Kamis (26/1) karena pendaftar di sejumlah desa belum memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: Inilah Tiga Anggota Baru Bawaslu DIY
Advertisement
"Ada 19 desa masih belum terpenuhi jumlah pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan (dua orang pendaftar) dan 21 desa belum ada pendaftar perempuan," kata Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD untuk Pemilu 2024 telah berlangsung pada 14 hingga 23 Januari 2023.
Sejumlah desa yang harus memperpanjang pendaftaran PKD, antara lain tersebar di Kabupaten Kulonprogo meliputi Desa Tayuban, Banguncipto, Banaran, Pandowan, Sidomulyo, Kalirejo, Donomulyo, Sidorejo, Sukoreno, Kaliagung, Demangrejo, dan Tanjungharjo.
Berikutnya di Kabupaten Gunungkidul, yakni Desa Gombang, Ponjong, Sidorejo, Bendung, Bedoyo, Umbulrejo, Wunung, dan Candirejo.
Selanjutnya di Kabupaten Sleman tercatat Desa Sariharjo, Donoharjo, Banyurejo, Mororejo, Hargobinangun, Sendangsari, Tirtoadi, Purwobinangun, Candibinangun, Harjobinangun, Tlogoadi, Sumberarum, Sumberrahayu, Sumbersari, Wonokerto, Gayamharjo, dan Sambirejo.
Sedangkan di Kota Jogja sebanyak tiga kelurahan, yakni Purbayan, Prenggan, dan Gunungketur.
Sejak awal tahapan pendaftaran PKD, kata Sutrisnowati, Bawaslu DIY mencatat pendaftar yang memasukkan berkas sebanyak 1.714 orang dengan pendaftar perempuan tercatat 834 orang.
"Pendaftar perempuan se-DIY hampir 50 persen, bahkan di Gunungkidul proporsi pendaftar perempuan melebihi 50 persen dari total pendaftar," katanya.
Namun demikian, dari 438 desa/kelurahan di DIY masih ada 21 desa yang belum terdapat pendaftar perempuan. "Minimal per desa harus ada satu orang pendaftar perempuan," imbuhnya.
Menurut dia, keberadaan PKD dari kalangan perempuan sangat memengaruhi terwujudnya proses pemilu yang adil dan setara.
"Dengan kehadiran perempuan diharapkan proses pemilu juga mendapat penilaian dari sudut pandang perempuan," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran PKD dengan ikut berpartisipasi mengawal proses demokrasi, apalagi honor PKD ditetapkan naik menjadi Rp1.100.000 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
Advertisement
Advertisement