Advertisement

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp23,1 triliun

Newswire
Senin, 25 Maret 2024 - 14:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp23,1 triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp23,1 triliun. Biaya tersebut sebesar 60,3% dari total pagu di APBN 2024 sebesar Rp38,3 triliun.

"Untuk tahun ini yang Rp38,3 triliun, sudah direalisasikan Rp23,1 triliun, ini artinya 60,3 persen karena kan pemilunya 14 Februari kemarin jadi memang belanjanya memuncak pada Januari, Februari sampai dengan pemilihan suara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Advertisement

Alokasi anggaran pemilu 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp71,3 triliun. Pada 2024, anggaran pemilu dialokasikan sebesar Rp38,3 triliun.

Baca Juga

Anggaran Pemilu 2024 Bertambah Rp17 Triliun Jika Pilpres Dua Putaran

Menkeu Sebut Anggaran Pemilu sejak 2022-2024 Sudah Terpakai Nyaris Rp50 Triliun

Anggaran Pemilu 2024 Terserap 18,8 Triliun, Terbanyak di KPU dan Bawaslu

Realisasi anggaran pemilu Rp23,1 triliun tersebut meliputi belanja melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp21,2 triliun, dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain senilai Rp1,9 triliun.

KPU dan Bawaslu membelanjakan anggaran tersebut antara lain untuk honorarium badan adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sara teknologi informasi pemilu, honorarium pengawas adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, penawaran logistik, operasional pengawas adhoc, dan pengawasan penetapan hasil pemilu.

Sedangkan realisasi anggaran melalui 14 k/l lain digunakan untuk pengamanan pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan altmatsus pengaman pemilu, operasi keamanan siber dan acara pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Anggaran itu juga dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahapan pemilu dan pemilihan, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pemantauan persidangan perkara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel

News
| Sabtu, 27 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement