Advertisement

Datangi Kantor Nasdem dan Bertemu Surya Paloh, Begini Penjelasan Prabowo

Newswire
Jum'at, 22 Maret 2024 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Datangi Kantor Nasdem dan Bertemu Surya Paloh, Begini Penjelasan Prabowo Calon presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (22/3/2024). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden Prabowo Subianto mendatangi Kantor DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Prabowo mengakui pertemuan itu ia lakukan lantaran sengaja menemui Surya Paloh dan menghormati ucapan selamat dari Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.

Advertisement

Dia mengatakan bahwa Surya Paloh langsung mengucapkan selamat kepada dirinya dan Gibran Rakabuming Raka setelah KPU menetapkan pasangannya unggul pada Pemilu Presiden 2024. "Ketua Umum NasDem Pak Surya Paloh langsung mengucapkan selamat. Dan untuk menghormati ucapan tersebut saya datang dan diterima hari ini di markas Partai NasDem," kata Prabowo saat konferensi pers seusai bertemu Surya Paloh.

Menteri Pertahanan itu mengatakan bahwa Surya Paloh merupakan sahabat lama sejak usia muda. Dengan sama-sama bertambah usia, menurutnya dia dan Surya Paloh seharusnya semakin bertambah bijaksana.  "Saya kenal beliau sahabat lama, dulu biasa sebagai anak muda, punya sikap-sikap keras, beliau juga keras, saya juga," kata Prabowo.

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi untuk Hati-hati soal Titipan Jabatan

Sementara itu, Surya Paloh mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi itu menjadi pengingat perjalanan panjang persahabatan dirinya dengan Prabowo. Dia mengaku sudah memiliki hubungan bersama Prabowo sejak 40 tahun silam. "Jadi amat sangat wajar Pak Prabowo tetap menginginkan semangat persahabatan 40 tahun ini bisa terjaga baik," ujar Surya.

Sebelumnya, pada Rabu (20/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul

News
| Sabtu, 27 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement