Advertisement
Dituding Terlibat Pencucian Uang, Begini Reaksi Raffi Ahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis Tanah Air, Raffi Ahmad angkat bicara atas tudingan pencucian uang yang dilayangkan Hanifa Sutrisna, Ketua Umum National Corruption Watch (NCW).
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah sejumlah akun media sosial, pria yang juga pengusaha ini menegaskan tudingan Hanifa Sutrisna itu tidak benar. “Jangan gampang percaya dengan hal seperti itu. Karena sama [saya] kaget juga dibilang ada pencucian uanglah, inilah, itulah. Sama sekali tidak ada, percaya tidak percaya bisa ngecek rumah ini juga masih ada cicilan,” tegasnya.
Advertisement
Dia menduga tudingan itu diarahkan kepadanya lantaran mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Pemilik RANS Entertainment ini menegaskan bahwa dirinya bekerja keras untuk membangun berbagai usaha yang dikembangkannya sejauh ini. “Aku tegaskan bahwa itu [tudingan pencucian uang] tidak benar. RANS dan aku sendiri mulai berkarir dari umur 13 tahun sampai sekarang, bekerja keras dari siang sampai malam…Ini fitnahnya sudah terlalu kejam,” tegasnya.
Secara terpisah, Hanifa Sutrisna, Ketua Umum NCW, dalam sebuah siniar, menuding sederet pihak yang berada dalam barisan pendukung paslon nomor urut 02 terlibat permasalahan, termasuk terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Orang yang berada dalam lingkaran paslon 02 rata-rata orang yang bermasalah. Dan dugaan-dugaan ini sebenarnya jika dibuka dengan terang-terangan oleh Ketua [Kepala] PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] akan terang benderang semuanya,” ungkapnya dalam video siniar yang beredar luas di media sosial.
Hanifa bahkan mengaku bahwa ada seorang purnawirawan jenderal yang menitipkan dana miliaran rupiah kepada Raffi Ahmad, tetapi sulit mendapatkan dananya kembali. “Ada sekian miliar dananya yang dititipkan ke terduga pelaku TPPU Raffi Ahmad dan pada saat ini ingin dana itu dikembalikan tapi tidak dikembalikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hanifa meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana agar membuka data mengenai tindak pidana yang dilakukan pihak tersebut. “Yang kami yakin, saudara Ivan, Ketua [Kepala] PPATK mengetahui itu. Jangan sampai nanti sudah berlarut-larut dan kasus ini hilang menguap seperti kasu-kasus yang lain. Kami minta kepada kepala PPATK, untuk segera mengungkap dugaan adanya aliran transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement