Advertisement

Promo Desember

Viral Video Surat Suara di Tokyo Tak Dirusak meski Tak Dipakai, Begini Penjelasan PPLN

Jessica Gabriela Soehandoko
Rabu, 14 Februari 2024 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Viral Video Surat Suara di Tokyo Tak Dirusak meski Tak Dipakai, Begini Penjelasan PPLN Ilustrasi surat suara. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo mengklarifikasi soal video yang beredar di media sosial mengenai kecurangan petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menolak untuk merusak surat suara yang tidak digunakan. 

Mengutip akun Instagram resmi PPLN Tokyo @pplntokyo pada Rabu (14/2/2024) pihaknya menuturkan bahwa video yang beredar tersebut menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar. 

Advertisement

Pihaknya kemudian menjelaskan bahwa pada saat pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu (11/2/2024) di TPSLN 2 Tokyo, dituturkan bahwa jumlah surat suara yang tersisa hanya sedikit, sedangkan antrean masih terlihat panjang. 

Atas saran Panwaslu LN Tokyo sesuai dengan Keputusan KPU No. 66/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, PPLN Tokyo menyediakan surat suara PPWP dan DPR RI dari surat suara yang kembali [return to sender/RTS] dari metode pos ke TPSLN 2 Tokyo sesuai jumlah pemilih DPTb,” tulis Ketua PPLN Tokyo, Dina Faoziah di Instagram

Kemudian, setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, dikatakan bahwa surat suara tambahan PPWP dan DPR RI dari RTS tidak digunakan lantaran surat suara DPT dan cadangan sebesar 2% masih tersedia. 

Menimbang agar surat suara tambahan tidak disalahgunakan, musyawarah kemudian dilakukan oleh saksi TPSLN 2 Tokyo, KPPSLN TPSLN 2 Tokyo, dan PPLN Tokyo, disaksikan oleh Pengawas TPS.

BACA JUGA: 76.400 WNI Gunakan Hak Pilihnya di Hongkong

Dari musyawarah tersebut, diputuskan bahwa surat suara PPWP dan DPR RI tambahan dari RTS yang tidak digunakan diberikan tanda silang dan di segel di kotak suara yang terpisah. Hal ini didukung dan disetujui oleh PPLN Tokyo.

Adapun, PPLN Tokyo menegaskan bahwa video yang beredar memang menunjukkan pelaksanaan keputusan tersebut, namun menggunakan narasi yang salah dan tidak sesuai dengan fakta.

“PPLN Tokyo senantiasa bekerja sama dengan Panwaslu LN Tokyo, saksi, dan masyarakat umum untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi informasi,” jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB Dukung Gagasan Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu dan Pilkada

News
| Jum'at, 13 Desember 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement